Krisis Fiskal dan Lemahnya Demokrasi Institusional Indonesia

Pembacaan peristiwa antara 19-23 Januari mengambarkan: APBN didorong agresif untuk menopang pertumbuhan, kebijakan dan jabatan strategis disusun ulang, sikap diplomatik ditegaskan di tengah konflik global, dan regulasi baru disiapkan untuk menghadapi risiko keamanan maupun informasi. Di permukaan, ini memberi kesan negara hadir dan bekerja. Namun di balik derap langkah itu, publik mulai menimbang dengan lebih kritis: ke mana arah semua kebijakan ini membawa kehidupan sehari-hari mereka?

Isu pertama terletak pada keberanian fiskal yang melampaui daya dukung ekonomi riil. Rasio utang pemerintah memang masih berada di bawah ambang legal 60 persen PDB, tetapi indikator lain menunjukkan sinyal yang jauh lebih rapuh. Rasio utang terhadap pendapatan negara mendekati 350 persen—angka yang jauh di atas praktik aman internasional—sementara defisit primer negatif menandakan utang baru dipakai untuk membayar bunga utang lama. Dalam bahasa sederhana, negara berutang bukan untuk memperluas kapasitas ekonomi, melainkan untuk menjaga mesin tetap menyala.

Masalahnya, mesin itu tidak bergerak merata. Konsumsi kelas menengah bawah—sekitar 75 juta orang—melemah dan justru menjadi titik rapuh pertumbuhan 2026. Kelompok ini tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial penuh, tetapi juga tidak cukup kuat untuk bertahan dari inflasi, biaya hidup, dan stagnasi pendapatan. Inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai missing middle policy: kebijakan yang rajin menyasar ekstrem, tetapi abai pada penopang utama ekonomi harian  Dalam diskursus publik, utang dan APBN mulai dibaca bukan sebagai instrumen pembangunan, melainkan sebagai beban yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Isu kedua menyentuh jantung demokrasi: cara negara mengelola institusi dan hukum di tengah kecepatan politik. Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat perlindungan pers—dengan menegaskan sengketa jurnalistik harus diselesaikan lewat Dewan Pers—menjadi kabar baik bagi kebebasan berekspresi. Namun, implementasi putusan ini sepenuhnya bergantung pada kemauan aparat dan konsistensi pemerintah di lapangan. Tanpa itu, norma konstitusi mudah berhenti sebagai teks, bukan perlindungan nyata.

Kegelisahan makin terasa ketika negara memilih jalan pintas regulasi. Penyusunan Peraturan Pemerintah untuk menata jabatan sipil yang dapat diisi Polri, meski Mahkamah Konstitusi menegaskan idealnya diatur melalui undang-undang, memunculkan kesan bahwa kecepatan eksekutif mulai menggeser kepatuhan konstitusional. Diskursus publik membaca ini sebagai preseden berbahaya: ketika tafsir hukum diperlunak demi efisiensi, batas antara negara hukum dan negara kekuasaan menjadi kabur.

Di tingkat lokal, rentetan OTT kepala daerah dan bahkan jual beli jabatan perangkat desa menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi penyimpangan individual, melainkan gejala struktural otonomi daerah. Biaya politik yang mahal mendorong birokrasi diperlakukan sebagai komoditas balik modal. Dalam kondisi ini, wacana mengganti sistem pemilihan justru terasa seperti menggeser panggung, bukan membongkar akar persoalan . Demokrasi tidak sedang kekurangan aturan, melainkan kekurangan keberanian untuk membenahi struktur pendanaannya.

Isu ketiga muncul di ranah yang lebih luas: diplomasi Indonesia di dunia yang makin keras dan berbasis kekuatan. Ancaman tarif sepihak, perang dagang, dan melemahnya tatanan internasional berbasis aturan menjadi latar global yang tidak ramah bagi negara menengah seperti Indonesia. Dalam konteks ini, keputusan bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump untuk isu Gaza membuka peluang sekaligus risiko. Publik mendukung peran aktif Indonesia membela Palestina, tetapi khawatir posisi bebas-aktif tergelincir menjadi pragmatis—dimanfaatkan sebagai legitimasi agenda geopolitik negara besar.

Di dalam negeri, paradoks global itu tercermin pada indikator ekonomi. IHSG mencetak rekor, sementara rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS. Optimisme pasar saham—yang sebagian besar ditopang saham konglomerasi—tidak sejalan dengan persepsi stabilitas makro dan ekonomi riil. Diskursus publik membaca sinyal ini dengan bahasa sederhana: ekonomi terlihat kuat bagi segelintir, tetapi rapuh bagi banyak orang.

Negara hari ini memang banyak gerak. Tetapi bagi publik, yang lebih penting adalah ke mana gerak itu membawa: apakah mendekatkan kesejahteraan dan keadilan, atau justru menjauhkan kepercayaan. Dalam politik, ekonomi, dan diplomasi, kepercayaan adalah mata uang yang paling mahal—dan paling sulit dipulihkan ketika terlanjur hilang. Publik tidak menolak negara yang bergerak cepat. Yang dipersoalkan adalah arah dan dampaknya. Kecepatan tanpa fondasi berisiko melahirkan ilusi ketegasan, sementara problem mendasar—ketimpangan ekonomi, rapuhnya institusi, dan posisi Indonesia di dunia yang semakin koersif—tetap dibiarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *